Manhwa

Webtoon Entertainment Bantah Tuduhan Penipuan IPO di Pengadilan AS: “Kami Tidak Menyembunyikan Apa pun!”

Webtoon Entertainment Bantah Tuduhan Penipuan IPO di Pengadilan AS: “Kami Tidak Menyembunyikan Apa pun!”

Halo para pembaca setia dan investor dunia digital! Ada drama hukum yang sedang memanas di ranah bisnis komik digital nih. Raksasa platform komik yang sering kita baca, WEBTOON Entertainment, baru saja melayangkan bantahan resmi atas tuduhan serius yang dialamatkan kepada mereka terkait proses Initial Public Offering (IPO) mereka di Nasdaq.

Menurut dokumen pengadilan yang baru saja diajukan di Amerika Serikat, WEBTOON Entertainment secara tegas menolak tuduhan bahwa mereka telah memalsukan atau menyembunyikan kondisi bisnis mereka saat melantai di bursa saham.

Mari kita bedah detail kasusnya!

Baca jugaCEO LINE Manga Ungkap Rencana Adaptasi 20 Webtoon Jadi Anime Tahun Ini

Awal Mula Gugatan: Saham Anjlok, Investor Marah

Konflik ini bermula pada bulan September 2024, ketika sekelompok investor mengajukan gugatan class-action (gugatan perwakilan kelompok).

Para investor ini merasa “tertipu” karena harga saham WEBTOON Entertainment merosot tajam tak lama setelah IPO. Sebagai gambaran, saat IPO di bulan Juni 2024, harga saham mereka dipatok sebesar US$21 (sekitar Rp340.000). Namun, harganya kemudian anjlok hingga ke kisaran US$10-an (sekitar Rp160.000-an).

Penurunan drastis ini membuat investor menuding bahwa perusahaan telah melanggar undang-undang sekuritas AS dengan cara:

  1. Memberikan proyeksi pertumbuhan yang terlalu optimis.
  2. Gagal mengungkapkan adanya penurunan jumlah pengguna aktif bulanan (Monthly Active Users atau MAU) sebelum IPO.

Pembelaan Webtoon: “Semua Sudah Sesuai Prosedur”

Dalam dokumen tanggapan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California pada tanggal 9 Januari, WEBTOON Entertainment memberikan pembelaan pertamanya secara resmi.

Poin-poin utama pembelaan mereka adalah:

  • Menolak Semua Tuduhan: Perusahaan menolak mentah-mentah klaim bahwa pernyataan pendaftaran (registration statement) yang mereka serahkan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengandung informasi palsu atau menyesatkan.
  • Dukungan Penjamin Emisi: Sembilan bank penjamin emisi (underwriters) IPO mereka, termasuk raksasa keuangan seperti JPMorgan Chase dan Goldman Sachs, juga mengajukan dokumen terpisah yang mendukung posisi WEBTOON. Mereka sepakat bahwa pengungkapan data yang dilakukan sudah sah secara hukum dan tidak menyesatkan.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Dengan diajukannya bantahan resmi ini, kasus hukum tersebut kini memasuki fase substantif. Artinya, pengadilan akan mulai memeriksa fakta-fakta perselisihan secara mendalam.

Fokus utama pertempuran hukum ini ke depannya akan berkutat pada dua isu krusial:

  1. Apakah benar tren penurunan pengguna aktif (MAU) sudah terjadi dan diketahui saat IPO berlangsung?
  2. Apakah risiko nilai tukar mata uang asing terkait Won Korea seharusnya diungkapkan secara lebih rinci kepada investor?

Meskipun pengadilan baru-baru ini menolak permohonan untuk membatalkan kasus ini (karena hakim merasa perlu memeriksa lebih lanjut soal isu MAU dan risiko mata uang), pihak WEBTOON tetap bersikukuh pada pendiriannya. Hingga saat ini, mereka belum mengeluarkan pernyataan publik terpisah di luar dokumen pengadilan tersebut.

Kita tunggu saja kelanjutan dramanya, apakah ini murni risiko bisnis atau memang ada data yang disembunyikan?

Via ANN


Bacaan Lebih Lanjut
Komentar